Kamis, 03 Januari 2013

PETISI SOETARDJO

Petisi Soetardjo
Gagasan dari petisi ini dicetuskan oleh Sutardjo Kartohadikusumo, Ketua Persatuan Pegawai Bestuur/ Pamongpraja Bumiputera dan wakil dari organisasi ini di dalam sidang Volksraad pada bulan Juli 1936.
Isi petisi itu secara garis besar adalah tentang permohonan supaya diadakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan Negeri Belanda di mana anggota-anggotanya mempunyai hak yang sama.Tujuannya adalah untuk menyusun suatu rencana yang isinya adalah pemberian kepada Indonesia suatu pemerintahan yang berdiri sendiri dalam batas pasal 1 Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda. Petisi itu ada yang menyetujui dan ada yang tidak. Kalau dari pihak Indonesia ada yang tidak setuju, maka alasannya bukanlah soal isi petisi itu tetapi seperti yang diajukan oleh Gesti Noer ialah caranya mengajukan seperti menengadahkan tangan. Antara tokoh-tokoh Indonesia terjadi pro-kontra tentang petisi itu. Tetapi akhirnya petisi Soetardjo ditolak oleh Ratu Belanda pada bulan November 1938.

1 komentar: